Kabar Baik atau Buruk

Jumat 4 Juni 2010, ada sebuah email dari rekan d3 tkj yang berisi lampiran surat pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak kampus tentang status ijasah dan akhir perkuliahan d3 tkj.

Berikut Lampiran Surat Pernyataan tersebut :

SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini adalah alumni Politeknik Negeri Lampung pada Program Studi Manajemen Informatika Bidang Kajian Khusus Teknik Komputer dan jaringan :

Nama :

NPM :

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa dalam proses pendidikan yang dilaksanakan merupakan program dari Biro Kerjasama Luar Negeri yang dilaksanakan di Politeknik Negeri Lampung.

Dalam proses yang dilaksanakan di Politeknik Negeri Lampung tidak masuk dalam Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri (EPSBED). Maka saya tidak akan menuntut dalam bentuk apapun dan sampai kapanpun jika suatu ketika Pogram ini dan ijazah yang saya miliki bermasalah.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan saya bersedia dituntut di pengadilan bila pernyataan ini tidak benar.

Bandar Lampung, 2010

Yang membuat

Penyataan,

Materai 6000




NPM


Semakin tidak jelas nasib kelinci-kelinci tkj, tinggal bagaimana mahasiswa menyikapinya...
Beberapa komentar yang masuk di mailinglist :

"ini kok jadi kayak gni.....kenapa dak dari awal mereka bilang ke kita klw tw akhir ny kyk gni. wktu qt rembuk wktu itu pak *** sndri yg bilang "sedang di proses di dikti" apakah itu hanya untuk memberi kesenangan sesaat ke kita smua. kita di ibaratkan mkn buah simalakama. kalau kita tidak menandatangani kita tidak menerima ijazah tetapi jika kita tanda tangani kita mendapatkan ijazah yang meragukan legalitas nya. apakah ini hanya proyek utk mengambil keuntungan sesaat saja??????"

"Bener. gw inget banget waktu kita dikumpulin diakademik, waktu kita mau nyusun TA. kata pak *** "TKJ sedang dalam proses DIKTI".
jadi gmn nasib kita??? knp g blg dari awal"

Cerita yang tidak happy ending dech kayaknya....
Previous
Next Post »